detikJatim
Uang Palsu Rp 18,7 M Hingga Narkoba Dimusnahkan di Jombang
Kejaksaan Negeri Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara. Salah satunyauang palsu senilai Rp 18,7 miliar.
Senin, 24 Feb 2025 15:40 WIB