Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. THN meminta pemilu diulang tanpa Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Tim Hukum Nasional (THN) AMIN ungkap laporan intimidasi yang diterima sejumlah saksinya. Laporan itu sudah disertakan sebagai bukti gugatan hasil Pilpres 2024.
THN AMIN mengeluhkan terkait adanya sejumlah tindakan intimidatif selama proses Pemilu 2024. Dia mengklaim saksi-saksinya kerap mengalami tindakan intimidasi.
Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan ke MK. Dia menduga terdapat kecurangan yang terjadi dalam proses Pilpres 2024.
Tim Hukum AMIN resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka meminta agar Pilpres 2024 ulang tanpa Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden dari 02.
Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.