Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi abolisi Prabowo untuk Tom Lembong. Dia menilai langkah itu penting untuk stabilitas politik nasional.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyambut positif abolisi dari Presiden Prabowo. DPR juga setujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana.
DPR RI menyetujui pertimbangan Prabowo untuk abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. Keputusan presiden akan diterbitkan setelah persetujuan ini.