Polsek Lubuk Baja bekuk 3 pelaku penipuan modus hipnotis lintas provinsi. Ketiganya diciduk di Bali, usai beraksi di Batam dan sebabkan korban rugi Rp 190 juta.
Direktorat Jenderal Imigrasi ungkap kasus penyelundupan manusia ke Australia. Tiga WN Pakistan ditangkap dan dijerat hukum dengan ancaman 15 tahun penjara.