Korlantas Polri membuat aturan pemohon SIM wajib memiliki sertifikat mengemudi. Hal tersebut pernah diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa kata MK waktu itu?
Pemerintah melalui Kemenag secara resmi telah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H. Dari pantauan, posisi hilal belum memenuhi kriteria.
Pemerintah RI mengumumkan hasil sidang isbat Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M. Pemerintah menetapkan 1 Syawal atau Lebaran Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023.
Kemenag memaparkan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2023 belum memenuhi kriteria.