Banjir lahar Gunung Semeru picu letusan sekunder, menutup Jembatan Besuk Kobokan. Arus lalu lintas di jalur Lumajang-Malang diterapkan sistem buka tutup.
Pemerintah Kabupaten Lumajang izinkan kembali aktivitas penambangan pasir setelah erupsi Gunung Semeru. Jam operasional dibatasi dan aturan ketat diterapkan.