Polda Jambi melarang truk batu bara beroperasi selama arus mudik Lebaran 1443 H. Larangan beroperasi itu mulai berlaku sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.
Libur lebaran sudah ada di depan mata. Sandiaga berharap pedagang tidak menaikkan harga secara sepihak dan merugikan para pemudik alias ngegetok harga.