Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI resmi disahkan DPR menjadi UU.
"Ya kita ikuti arahan Pak Presiden cuma kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu Undang-Undang RKUHAP," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir.