Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 47,18 triliun hingga Januari 2026. DJP mencatat kontribusi signifikan dari PPN PMSE dan pajak kripto.
Penolakan terhadap kemasan polos produk tembakau menguat. Asosiasi pelaku usaha khawatir dampak kebijakan ini akan ganggu investasi dan industri terkait.
Data terbaru dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis mencatat total transaksi kripto terkait aktivitas ilegal mencapai USD 82 miliar dalam satu tahun.