Pemerintah China mulai mengenakan pajak 20% pada aset dalam trust offshore, memicu kepanikan di kalangan konglomerat yang berlomba menghitung kewajiban pajak.
Ruko di Kabupaten Bekasi dibongkar setelah ketahuan curi listrik untuk tambang kripto (Bitcoin). PLN menjelaskan soal penertiban dan sanksi terkait ruko itu.