detikNews
MK Hapus Ambang Batas 20% Jadi Syarat Pencalonan Presiden!
MK menghapus ambang batas minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wapres.
Kamis, 02 Jan 2025 16:00 WIB