Penerapan jam operasional kendaraan angkutan umum mulai dijalankan di Gresik. Penyekatan dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan di jam sibuk.
Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di enam pos polisi wilayah Sleman dan Kota Jogja, Kamis (4/9) lalu. Ini tampangnya.
Tersangka berinisial ARS (21) dan DSP (24) ditangkap buntut pelemparan bom molotov di pos polisi Sleman dan Jogja. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
Polres Lamongan menemukan petunjuk penting dalam penyelidikan kasus perampokan minimarket. Dua penjaga disekap, uang Rp 20 juta raib. Proses masih berlangsung.