Anzhari Eza Putra, oknum pegawai Dinas PU Muara Enim, divonis hukuman pidana 3 tahun 8 bulan penjara karena kasus penipuan proyek senilai Rp 2,6 miliar.
Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Gogo-Hendro optimis bakal menang dalam gugatan pemungutan suara ulang (PSU) di Barito Utara di Mahkamah Konstitusi.