Saksi dari PT AMMU, Saiful, bersaksi di persidangan terkait penyitaan produk skincare Mira Hayati. Ia menyatakan produk yang diuji BPOM bukan sitaan pabrik.
Kejari Bengkalis di Riau mengeksekusi terpidana kasus tindak pidana lingkungan hidup, Erick Kurniawan. Erick divonis 3 tahun penjara terkait kasus tersebut.