Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara terkait kasus pemerasan. Kuasa hukumnya klaim putusan hakim tidak adil dan abaikan bukti penting.
Nikita Mirzani ajukan kasasi atas tuduhan pemerasan dan pencucian uang Rp 4 miliar. Kuasa hukum yakin kliennya tidak bersalah dan akan perjuangkan kebenaran.
Dokter Reza Gladys menegaskan fokus utama bukan vonis 4 tahun Nikita Mirzani, melainkan pembuktian unsur pidana terkait ulasan negatif produk kecantikannya.
Nikita Mirzani menerima surat pemanggilan dari KPK terkait dugaan kriminalisasi dan suap. Ia siap menjalani pemeriksaan dan menanggapi tuduhan tersebut.
Nikita Mirzani ajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah vonis 6 tahun penjara. Kuasa hukum menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan banding sebelumnya.
Nikita Mirzani berencana liburan Desember, kuasa hukumnya yakin kliennya akan bebas sebelum akhir tahun. Fakta persidangan mendukung keyakinan tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani atas kasus pemerasan. Dia juga didenda Rp 1 miliar.