Penyidik Bareskrim memeriksa putra Gus Nur, Munjiat, sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat ayahnya. Ini yang digali penyidik.
Teror semut di Pageraji, Banyumas, bermula tahun 2017. Saat itu warga melihat banyak semut berdatangan dari arah lokasi penggergajian kayu menuju ke pekarangan.
Gus Nur ditangkap Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Jalan Cucak Rawun 15L, Pakis, Kabupaten Malang. Dari Malang, Gus Nur langsung dibawa ke Jakarta.