detikEdu
Honor Dosen Penyelenggara Kegiatan Akademik-Kemahasiswaan dari Permenkeu 32/2025
Berdasarkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 dari Kemenkeu RI, begini rincian upah dosen penyelenggara kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
Senin, 02 Jun 2025 19:30 WIB