Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa transfer data pribadi dalam kesepakatan RI-AS bertujuan melindungi data warga. Proses diawasi ketat sesuai hukum.
Menteri Airlangga Hartarto menjelaskan kesepakatan pertukaran data dengan AS. Ia menekankan perlindungan data pribadi sesuai UU PDP dan protokol Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum dan kedaulatan data.
Produsen mobil AS menentang tarif 15% untuk impor dari Jepang, menganggapnya merugikan industri dalam negeri. Mereka khawatir kesepakatan ini tidak adil.