detikFinance
Rincian Wajib Pajak Berhak Dapat PPh Final 0,5%
Pemerintah merevisi kategori wajib pajak berhak mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5%.
Minggu, 31 Mei 2026 06:25 WIB







































