Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengungkap aset hasil korupsi, termasuk uang, tanah, dan barang mewah. Total aset rampasan mencapai triliunan rupiah.
Kejari Majalengka menggeledah kantor KONI terkait dugaan korupsi dana hibah 2024-2025. Penyidikan melibatkan penyitaan dokumen dan perangkat elektronik.
Kejati Sulsel mendalami keterlibatan DPRD Sulsel di kasus dugaan korupsi bibit nanas Rp 60 miliar. Enam tersangka, termasuk mantan Pj Gubernur, ditahan.