Kedes Siberida nonaktif di Inhu, Riau Ria Saprina divonis bersalah karena memalsukan surat tanah. Lewat pengacara, Ria memastikan kasasi atas putusan tersebut.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari jaksa terhadap vonis bebas PN Klaten ke pelatih silat inisial Z (15) dalam kasus tewasnya A (14) di Wadung Getas.