Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo ditunda karena pihak Ma'ruf Amin tidak hadir. Sidang dijadwal ulang 2 pekan ke depan.
Hakim pada Pengadilan Negeri Solo menunda sidang perdana perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka. Alasannya, pihak tergugat II, yakni Maaruf Amin, tidak hadir.
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul ke publik usai beberapa hari tak di kediaman di Jalan Kutai Utara nomor 01, Sumber, Banjarsari, Solo.