detikBali
3 Pemburu Rusa di TN Komodo Ditetapkan Tersangka, 5 Masih Buron
Tiga pemburu rusa di TN Komodo ditetapkan tersangka setelah baku tembak dengan patroli. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Jumat, 19 Des 2025 13:02 WIB







































