detikSulsel
Guru Ngaji Bejat yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Palu Jadi Tersangka!
Seorang guru mengaji di Palu, AA, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual anak. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
Selasa, 20 Mei 2025 21:30 WIB