detikNews
Anak Tengah di Jakut Racuni Keluarga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi menetapkan AS atau S (22) sebagai tersangka usai meracuni keluarganya di Warakas, Jakarta Utara (Jakut), hingga tewas. Tersangka dijerat pasal berlapis.
Jumat, 06 Feb 2026 14:22 WIB







































