Terkuaknya borok Proyek Strategis Nasional PIK II harusnya menjadi titik pijak evaluasi kebijakan afirmasi investasi yang kerap meminggirkan hak rakyat.
Pria di Bengkulu berinisial AB (50) ditangkap polisi karena menimbun dan mengedarkan BBM ke pengecer. Aksi itu sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu.