Irjen Napoleon telah disidang etik dan disanksi demosi 3 tahun 4 bulan di kasus red notice Djoko Tjandra. Kompolnas menilai putusan tersebut win-win solution.
Irjen Napoleon Bonaparte disanksi demosi 3 tahun 4 bulan karena melanggar kode etik di kasus red notice Djoko Tjandra. Napoleon menerima putusan tersebut.
Irjen Napoleon telah menjalani sidang kode etik pada Senin kemarin atas kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Napoleon disanksi demosi 3 tahun 4 bulan.
Polri telah menggelar sidang sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap mantan perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK).