detikJateng
2 Wanita Selebgram Karanganyar Ditangkap Usai Promosi Judi Online
Polres Karanganyar menangkap 2 wanita karena mempromosikan judi online (judol) lewat media sosial. Berikut identitas, motif, dan modusnya.
Selasa, 31 Des 2024 18:35 WIB