detikSumut
Paksa 3 Santri Seks Oral, Guru Pesantren di Asahan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Asahan menjadi tersangka. IA diduga memaksa muridnya melakukan seks oral.
Jumat, 29 Jul 2022 12:13 WIB