Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar hukuman penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.
Haris Azhar dan Fatia seiya sekata tak menyesal atas kasus 'Lord Luhut'. Fatia menilai yang disampaikannya di podcast bersama Haris untuk pengetahuan publik.