Dua tersangka ditangkap terkait grup Facebook 'Gay Khusus Surabaya' yang membagikan ribuan video pornografi. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pria beristri di Bangka Barat ditangkap polisi karena hendak memerkosa wanita kenalannya di Facebook. Usai ditangkap, pelaku pun menyesali perbuatannya.