Kecelakaan maut terjadi dini hari pada Rabu 9 Januari 2019 di Beji, Pasuruan. Sebuah Mitsubishi L300 tertabrak KA Jayabaya yang menewaskan 5 penumpang L300.
Bus berpenumpang ditabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu di OKU Timur, Sumsel. Akibat dari kejadian itu, empat orang dikabarkan tewas.
Digodoknya aturan yang mewajibkan setiap pengendara harus memiliki asuransi Third Party Liability (TPL), menarik disimak. Berikut santunan dari Jasa Raharja.
Seorang pengemudi becak motor tewas ditabrak kereta api saat melintas di perlintasan kereta api sekitar Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Gusta, Kota Medan.