Pemerintah diminta tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok 2026-2029 untuk menyelamatkan industri hasil tembakau dari tekanan rokok ilegal.
Bea Cukai Mataram mendorong industri hasil tembakau di Lombok agar terus beroperasi. Potensi ekonomi dari tembakau di daerah itu dinilai sangat menjanjikan.
Mulai 1 Januari 2025 atau hari ini, harga jual eceran (HJE) rokok di masyarakat teap mengalami kenaikan meski cukai hasil tembakau tidak naik. Ini daftarnya.