KPK memeriksa travel haji di Jatim terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan masih berlanjut.
KPK memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota yang tidak sesuai aturan.