Pemerintah dan Baleg DPR berselisih pendapat mengenai waktu berlaku RUU PPRT setelah jadi UU. DPR meminta paling lama berlaku 1 tahun setelah ditetapkan.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan RUU Satu Data untuk optimalkan pemanfaatan data nasional. RUU ini bertujuan mendukung perencanaan pembangunan yang tepat.