Kementerian Komunikasi memblokir situs archive.org karena konten melanggar UU ITE. Pemblokiran ini bersifat sementara untuk menjaga ruang digital aman.
DJKI Kementerian Hukum rekomendasikan pemblokiran pada 300 situs yang terbukti melanggar hukum kekayaan intelektual. Angka tersebut terhitung sejak awal 2025