detikJabar
Cari Untung Lewat Barang Haram, 9 Pemuda Tasikmalaya Terancam Bui
Polres Tasikmalaya ungkap kasus narkotika, amankan sembilan tersangka. Mereka jual obat terlarang via media sosial. Ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Kamis, 12 Jun 2025 15:00 WIB