detikSumut
Sales Gelapkan Uang Perusahaan Rp 29 Juta di Siantar Divonis 3 Tahun Bui
Seorang pria yang menjabat sales executive di Kota Siantar, Sumut, Hermansyah Aritonang (29) divonis 3 tahun penjara karena menggelapkan uang perusahaan.
3 jam yang lalu







































