detikFinance
Pengusaha Wajib Bayar THR Karyawan Maksimal H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perusahaan wajib membayar THR Idul Fitri 2026 secara penuh, tidak dicicil, dan paling lambat H-7 Lebaran.
12 jam yang lalu







































