Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah dan 2 tersangka lain atas dugaan penggelapan investasi Rp 15 M. Proses audit sedang berlangsung.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium dari PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk presdir dan kepala pabrik.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium di PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk Presiden Direktur dan Kepala Pabrik.
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Polisi menduga Gibran bersama dua tersangka lainnya melakukan penipuan dan penggelapan investasi.