Polres Buleleng menetapkan KPW (34) sebagai tersangka pencabulan anak 15 tahun. Tersangka terancam 15 tahun penjara. Proses penyidikan terus berlanjut.
Arsari Group memperluas investasi ke infrastruktur digital, menandai strategi jangka panjang untuk mendukung daya saing dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kakak korban penjambretan ponsel di Sukabumi dianiaya saat mencari pelaku. R kini dirawat intensif, keluarga butuh bantuan untuk biaya medis dan keadilan.