Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya 24 Desember 2025.
Kapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diumumkan? Menaker Yassierli belum bisa memastikan namun meminta semua pihak untuk menunggu karena akan ada 'kejutan'.
Buruh menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, khususnya bagi pekerja yang telah berkeluarga.