Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya mengeluhkan sakit bagian belakang yang dirasakannya. Hakim meminta Nikita memberitahukan pihak Rutan untuk pengobatan.
Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pencabulan dan aborsi kepada LM, putri Nikita Mirzani. Nikita pun mengaku belum puas.
Sebelum memulai sidang, Nikita Mirzani sempat menemui anak ketiganya yang diketahui sedang sakit. Nikita Mirzani pun memeluk dan menggendong sang anak.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan artis Nikita Mirzani dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita tetap dihukum 6 tahun penjara.
Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim dan dua pejabatnya dinonaktifkan dari jabatan. Mereka dinonaktifkan dalam rangka menjalani pemeriksaan.