Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi Dasco yang menyampaikan bahwa DPR menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
Buruh meminta Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk segera dicabut. Salah satu poin yang menjadi sorotan buruh adalah maraknya tenaga kerja asing (TKA).