Gempa berkekuatan magnitudo 3,5 mengguncang Kabupaten Nias Selatan pagi ini. Gempa tersebut tersebut terjadi pada pukul 08.47 WIB. Tidak berpotensi tsunami.
KPK akan mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Selain Hasto, ada beberapa nama yang juga pernah menerima amnesti.