Pemerintah tidak akan melakukan operasi kendaraan over dimension over load (ODOL) alias obesitas dalam periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.
Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 36.218,87 gram terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika.