Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan persetujuan Presiden Prabowo untuk memindahkan Rp 200 triliun ke bank nasional guna mempercepat penyaluran kredit.
Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.