detikNews
2 Wanita Lebak Dituntut 1,5 Tahun dan 8 Bulan Bui di Kasus Injak Al-Qur'an
Nurlela dijerat pasal tentang penistaan agama dan UU ITE. Sedangkan Meta dijerat pasal penistaan agama karena menginjak Al-Qur'an atas perintah Nurlela.
Selasa, 04 Agu 2026 19:43 WIB







































