Polresta Deli Serdang menangkap terduga pelaku pembunuhan lansia di Tanjung Morawa. Pelaku, oknum aparat, mengakui perbuatannya. Penyidikan masih berlanjut.
Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tambang emas ilegal. Tiga berkas perkara telah lengkap dan siap disidang, sementara dua lainnya masih dalam proses.