Seorang pria di Mandailing Natal dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh dan mencabuli seorang siswi. Tuntutan hukuman mati dibatalkan hakim.
Seorang ibu bernama Marni (30) dan anaknya Devit Armanisah (9) tewas ditabrak truk di Lombok Tengah, NTB. Sopir truk masih remaja berusia 16 tahun berinisial A.