Firli Bahuri dkk selaku tergugat tak hadir pada sidang gugatan terkait tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI soal TWK. Ini penjelasan KPK.
Majelis hakim mengeluarkan penetapan dan memerintahkan jaksa menghadirkan, Ammar Zoni dkk, secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.